GG di deportasi langsung dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid Lombok Tengah menuju Bandara Ngurah Rai Bali. Selanjutnya akan dideportasi ke Paris Prancis.
"Jika melakukan kegiatan di luar wilayah tempat pengajuan izin tinggalnya, mereka harus melaporkan perubahan domisili kepada instansi terkait dan kantor Imigrasi setempat untuk menghindari pelanggaran," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
wna dideportasi deportasi deportasi wna izin tinggal terbatas izin tinggal wna langgar izin tinggal
Artikel Terkait