Menurutnya, ini bisa dicontoh EO yang lain. Semua kegiatan harus berjalan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Bila protokol kesehatan diabaikan, maka dipastikan acara tersebut akan dibubarkan,” katanya.
Sesuai dengan surat edaran, acara maksimal dihadiri 25 persen dari kapasitas tempat. Termasuk hal lainnya seperti dalam menu makanan harus di dalam boks.
“Wajib menjaga jarak dan menyiapkan sarana pendukung protokol Kesehatan seperti thermogun dan handsanitizer,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait