MATARAM, iNews.id - Satpam dan pegawai Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga aniaya mahasiswa saat aksi demo. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Mataram.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pihaknya sudah menyelidik kasus tersebut berdasarkan laporan pengaduan mahasiswa Unram yang menjadi korban penganiayaan.
"Berdasarkan laporan pengaduan yang kami terima Selasa (20/6/2023), kami lakukan penyelidikan," kata Yogi, Rabu (21/6/2023).
Sebagai tindak lanjut penanganan, dia meyakinkan pihaknya mulai mengagendakan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.
Karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan di lingkungan pendidikan, Yogi mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya memeriksa dari kalangan birokrasi Unram.
"Pokoknya, semua yang ada kaitan dengan laporan, akan kami periksa," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait