LOMBOK TENGAH, iNews.id - Pasangan suami istri asal Batam, Kepulaun Riau ditangkap di Bandara Internasional Lombok, Sainudin Abdul Majid, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya kedapatan menyimpan sabu seberat 500 gram ke dalam dubur.
Keduanya berinisial P (27) dan MM (22). Pasutri ini tidak bisa menyelak saat digeledah petugas BNNP NTB untuk mengeluarkan sabu yang mereka simpan.
Sementara itu, Kepala BNNP NTB Brigjenpol Gede Sugianyar Dwi Putra mengatakan, pasutri ini terbang dari Padang dan sempat transit di Jakarta kemudian baru ke Lombok.
"Sabu ini dimasukkan ke dalam tubuh lewat dubur. Yang ibu ini yang bersangkutan ini anaknya baru 3 bulan. Jadi ada tiga sabu yang dimasukkan ke dalam duburnya," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait