Ilustrasi Sertifikat Vaksin Kedua Bakal Jadi Syarat Penerima Bansos  (Foto: MPI)

"Apalagi vaksin ini untuk kesehatan masyarakat. Jadi apapun yang menjadi keharusan penerima bantuan akan kami sampaikan," katanya.

Terkait dengan itu, usulan dari dinkes segera dikoordinasikan dengan para pendamping program keluarga harapan (PKH) untuk menindaklanjuti usulan tersebut dan menyampaikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), baik itu KPM PKH maupun bantuan pangan nontunai (BPNT).

"Peran pendamping dalam hal in kami optimalkan dengan mengarahkan KPM melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Jika ada yang belum dosis pertama juga akan kami minta segera vaksin, kecuali yang memang KPM tersebut tidak memenuhi syarat untuk divaksin," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network