Dalam rakor tersebut mengasilkan beberapa kesepakatan di antaranya, PT Samabayu Samator Lombok memperketat penjualan liquid nitrogen hanya untuk kepentingan yang sudah pasti dan dlm pengawasan Dinas Perdagangan.
Satpol PP NTB juga akan melakukan penertiban atau penyitaan bila ditemukan penjualan ciki Ngebul sebelum korban berjatuhan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait