Seorang anak antusias ikut kegiatan vaksinasi Covid-19 massal depan Taman Sangkareang, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: Antara/Nirkomala)

MATARAM, iNews.id - Dinas Pendidikan Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat memperbolehkan siswa usia 12 tahun ke atas yang belum divaksin Covid-19, untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Kebijakan itu diambil karena untuk vaksinasi siswa sifatnya masih sebatas imbauan.

"Sejauh ini belum ada kebijakan pemberian sanksi terhadap siswa yang belum divaksin, sehingga mereka tetap bisa ikut PTM terbatas yang jadwalnya sedang kita siapkan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Lalu Fatwir Uzali, Rabu (11/8/2021).

Namun demikian, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada orang tua agar mengarahkan anak-anaknya untuk vaksinasi Covid-19 ke sejumlah fasilitas kesehatan atau puskesmas terdekat. Langkah ini untuk meningkatkan kekebalan tubuh sekaligus sebagai langkah pencegahan laju penularan.

"Dari laporan, hal itu sudah dilakukan oleh orang tua namun terhambat lagi dengan ketersediaan stok vaksin yang terbatas," katanya.

Terkait dengan itu, dalam hal ini pihak sekolah juga akan melakukan pendataan terhadap siswa yang sudah dan belum divaksin untuk memudahkan pemetaan.

"Ketika ada alokasi vaksin Covid-19 untuk siswa, maka kita bisa memberikan layanan vaksinasi di sekolah bagi siswa yang belum divaksin," ujarnya.

Sementara menyinggung tentang vaksinasi guru, Fatwir, menyebutkan, untuk vaksinasi guru di Kota Mataram sudah mencapai hampir 100 persen dari 4.411 guru tingkat SD dan SMP di Mataram.

"Guru yang belum divaksin itu karena ada guru yang sedang hamil dan menyusui, serta memiliki penyakit yang menjadi kendala mereka tidak boleh divaksin," katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network