Rekaman CCTV saat staf Bawaslu Lombok Tengah inisial LR mencuri iPhone milik WNA Austria. (Foto: Muzakir)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap staf Bawaslu Lombok Tengah yang mencuri iPhone milik warga negara asing (WNA) Austria. Pelaku inisial LR kini ditahan di Polres Lombok Tengah (Loteng).

"Iya benar kita telah mengamankan terduga pelaku inisial LR di polres dan barang bukti berupa hp iPhone 11 Promax warna putih dan rekaman CCTV," kata KBO Reskrim Polres Loteng Ipda Ichwan Satriawan, Sabtu (24/9/2022).

Satriawan mengatakan, LR melakukan pencurian pada Rabu (14/9/2022) di salah satu toko ritel di Kelurahan Leneng Praya. Dia memanfaatkan kelengahan korban yang meletakkan iPhone miliknya di kantong motor. 

Usai mencuri, LR sempat menghubungi korban melalui sambungan telepon. Dua meminta uang tebusan Rp2 juta jika ingin iPhone korban dikembalikan. 

"Pelaku memang sempat meminta tebusan dengan menghubungi korban,"  ujarnya. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network