MATARAM, iNews.id - Suami yang menyuruh istrinya berjualan narkoba jenis sabu di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kabur saat digerebek. Ibu rumah tangga berinisial MR itu ditangkap dengan barang bukti 5 gram sabu dan uang Rp4 juta.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, suami MR sudah sering ditangkap polisi. Namun, petugas tidak pernah menemukan barang bukti.
"Suaminya sudah berkali-kali ditangkap tapi tanpa barang bukti. Sekarang alhasil ada barang bukti," ucap I Made Yogi, Kamis (3/6/2021).
Dia juga mengatakan, saat penangkapan MR sengaja membuang barang bukti ke selokan. Beruntung polisi mengetahui dan langsung membongkar
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait