"Terduga sengaja membuang sabu ke selokan tapi berhasil kami bongkar," ucapnya.
Sementara, suami MR saat kejadian kabur dan sedang dalam pengejaran polisi. Saat ini MR yang masih menjalani pemeriksaan, jika terbukti maka terancam 20 tahun penjara sesuai Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait