Penangkapan kakek pengedar narkoba di Lombok Tengah (Foto: Dok Polres Loteng)

PRAYA, iNews.id - Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) dilempari batu saat menangkap kakek pengedar narkoba. Di rumah kakek berinisial T (60) itu, polisi menemukan 6.34 gram sabu yang sudah dikemas.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, penangkapan T berlangsung pada Sabtu (9/10/2021) di Dusun Beleke II, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur. Penangkapan T juga berdasarkan laporan dari warga sekitar.

“Kita amankan yang bersangkutan di rumahnya beserta barang bukti sabu-sabu dan uang tunai. Terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang kami terima,” kata Hizkia, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Senin (11/10/2021).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network