Pelaku yang dikenal licin ini sempat mengecoh petugas dengan membuang barang bukti di samping rumahnya. Tapi dengan ketelitian petugas, akhirnya berhasil menemukan satu bungkus kristal yang diduga sabu.
Tidak sampai di situ petugas melakukan penggeledahan di setiap sudut rumah dan pekarangan rumah pelaku. Alhasil petugas kembali menemukan satu alat penghisap (bong) di kandang sapi samping rumah pelaku.
Tim pun langsung mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti dan menggelandangnya menuju Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, pemilik akun FB terkait, membuat sebuah video permohonan maaf kepada pihak kepolisian atas kata-kata yang dilontarkannya serta dalam video unggahan yang lalu itu.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait