BIMA, iNews.id - Pemuda asal Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima nekat membobol brankas sebuah toko. Tersangka berinisial AB (25) itu pun menggondol uang tunai sebesar Rp208.465.000.
Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka aksi pembobolan itu terjadi pada 28 Juni 2023 lalu. Petugas pun berupaya meyelidiki identitas pelaku saat menerima laporan dari korban.
Petugas pun akhirnya mengedus keberadaan pelaku AB di rumah calon mertuanya (camer) di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima. D tempar tersebut petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp190.465.800 dan 1 unit sepeda motor.
Saat ditangkap pelaku AB mengaku masuk ke lewat pintu umum bagian depan toko. Kemudian pelaku bersembunyi di antara gantungan pakaian sambil menunggu tutup toko.
“Setelah berada di dalam kamar mandi direktur kemudian, pelaku berjalan menuju ruang Administrasi yang bersebelahan dengan ruangan direktur,” Kata Iptu Adib Widayaka dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/7/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait