Usai menguras brankas, pelaku naik ke atas plafon untuk menuju loteng membawa hasil curiannya. Pelaku AB rupanya mantan karyawan toko tersebut sehingga sudah mengetahui seluk beluk lokasinya.
“Bahwa sebelumnya terduga pelaku merupakan mantan karyawan yang bekerja selama 4 tahun. Namun saat ini telah dikelurkan dari pekerjaan tersebut sejak bulan Januari 2023,” ucapnya.
Pelaku AB seharusnya, menikah pada 5 Juli 2023 ini. Namun, dia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait