Menurutnya, bayi itu terdiam karena sudah meninggal, lalu tersangka inisial S menggunakan mukena membawa mayat bayi tersebut keluar.
“Dan menaruhnya di kebun pepaya tersebut, hingga terlapor dan saksi-saksi menemukannya dan melaporkannya ke Polsek Kuripan,” katanya.
Dia menyampaikan, tersangka S nekat melakukan aksinya karena malu melahirkan bayi hasil hubungan gelap yang berstatus janda.
“Dari keterangan yang disampaikan oleh terduga pelaku di unit PPA Sat Reskrim Porles Lobar, ini merupakan hasil hubungan gelap antara pelaku dengan pacarnya,” ucapnya.
Sementara, pacar terduga pelaku, kata dia masih dalam pendalaman dan berstatus sebagai saksi. “Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa saat melahirkan masih dalam keadaan sepi, sehingga tidak didengar oleh warga sekitar,” katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait