MATARAM, iNews.id - Pria berinisial SR dan RO diduga menganiaya seorang anggota Samapta Polda NTB Bripda Akhmad Nawawi. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Energi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (24/5/2022) malam.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, penganiayaan dipicu pelaku mengendarai sepeda motor ugal-ugalan dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras). Pelaku, kata dia kemudian ditegur oleh rekan korban yang berboncengan saat mengendarai motor.
"Merasa tidak terima, pelaku memepet kendaraan korban dan langsung melakukan penganiayaan," tambahnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait