Ilustrasi, Pria berinisial SR dan RO diduga menganiaya seorang anggota Samapta Polda NTB Bripda Akhmad Nawawi.. (Foto: Antara).

MATARAM, iNews.id - Pria berinisial SR dan RO diduga menganiaya seorang anggota Samapta Polda NTB Bripda Akhmad Nawawi. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Energi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (24/5/2022) malam.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, penganiayaan dipicu pelaku mengendarai sepeda motor ugal-ugalan dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras). Pelaku, kata dia kemudian ditegur oleh rekan korban yang berboncengan saat mengendarai motor.

"Merasa tidak terima, pelaku memepet kendaraan korban dan langsung melakukan penganiayaan," tambahnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network