MATARAM, iNews.id - Pria berinisial SR dan RO diduga menganiaya seorang anggota Samapta Polda NTB Bripda Akhmad Nawawi. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Energi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (24/5/2022) malam.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, penganiayaan dipicu pelaku mengendarai sepeda motor ugal-ugalan dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras). Pelaku, kata dia kemudian ditegur oleh rekan korban yang berboncengan saat mengendarai motor.
"Merasa tidak terima, pelaku memepet kendaraan korban dan langsung melakukan penganiayaan," tambahnya.
Dia menuturkan kedua pelaku telah ditangkap. Kedua pelaku, kata dia saat ini telah diamankan di Polresta Mataram.
"Iya, kedua pelaku kami tangkap berdasarkan laporan korban. Dari pemeriksaan, diketahui mereka di bawah pengaruh alkohol, mabuk," tuturnya.
Menurutnya, dalam penganiayaan tersebut, hidung korban Bripda Akhmad Nawawi mengalami pendarahan dan luka memar di bagian kepala.
"Saat itu, korban Akhmad Nawawi mengaku kepalanya sempat dibenturkan ke tembok," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait