Berdasarkan data jumlah ASN di Kabupaten Lombok Tengah, yang akan menerima THR sebanyak 9.000 orang termasuk ASN guru maupun ASN Pemkab Lombok Tengah.
"Total ASN kita sampai saat ini sekitar 9.000 orang," katanya.
Sementara itu kinerja ASN selama bulan puasa Ramadhan 1444 Hijriah ini masih tetap normal, sehingga pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap maksimal.
"Kinerja ASN kita tetap normal, sesuai dengan edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia," katanya.
Untuk diketahui pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2023 yang telah disesuaikan dengan kondisi membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik, meski masih terdapat risiko ketidakpastian global.
Kebijakan ini sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para ASN termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik, dan pensiunan, baik di pusat maupun daerah di dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat, serta upaya pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan daya beli masyarakat.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait