MATARAM, iNews.id- Tim Intel Kodim 1606 Mataram bersama Intel Korem 162 Wira Bhakti (WB) menggagalkan pengiriman puluhan kubik kayu, jenis sonokling. Kayu tersebut diduga hasil illegal logging.
Tim Intel TNI juga mengamankan truk tronton pengangkut kayu dari Kabupaten Dompu menuju Surabaya. Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi masyarakat.
Adanya informasi tersebut, tim intel TNI kemudian membuntuti dan mencegat pengiriman kayu tersebut di daeah Gerung Lombok Barat.
"Informasi dari masyarakat bahwa akan ada kayu dari Dompu dibawa ke Jawa," ujar Kapenrem 162/WB Mayor (Inf) Asef Okinawa, Rabu (20/12/2023).
Dia mengungkapkan, dari pengakuan sopir truk menyebutkan jumlah kayu yang diangkut sebanyak 18 kubik. Sementara, kata dia di surat jalan yang dikeluarkan perusahaan sebanyak 23 kubik.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait