LOMBOK TIMUR, iNews.id - Sebanyak tujuh orang yang asyik pesta sabu di Dusun Masjid, Desa Banjarsari, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) ditangkap polisi Rabu (9/6/2021). Mirisnya, dua pelaku di antaranya merupakan perempuan.
Dikutip dari portal resmi Polda NTB, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Labuhan Haji bahwa di rumah warga milik IK sering dijadikan sebagai tempat untuk pesta narkoba. Masyarakat juga sudah beberapa kali menegur pemilik rumah akan tetapi tidak dihiraukan.
Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan tujuh orang yang sedang pesta narkoba jenis sabu. Salah satunya SI pemilik rumah dan dua di antaranya perempuan
Ketujuh orang tersebut antara lain, AH (22), ARA (26), LH (18), MZ (36) dan IK, (22). Kemudian dua perempuan yang ditangkap berinisial S (23) dan AS (23).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait