LOMBOK TENGAH, iNews.id - Video viral kegiatan adat nyongkolan dengan musik tradisional kecimol tak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi pun langsung memanggil penyengggara acara.
Dari video viral yang diterima iNews, terpantau suasana saat masyarakat berjubel menyaksikan dua group kecimol yang mengiringi acara nyongkolan di Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Banyak warga yang terlihat tidak mengenakan masker.
Polres Lombok Tengah pun langsung memanggil pihak penyelenggara, kepala desa, kepala dusun, saksi hingga pemilik kecimol.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho menerangkan saat tersebut sedang dalam penyelidikan. Sanksi akan diberikan setelah proses penyelidikan selesai.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait