"Kami akan proses terus. Kami sudah panggil itu semua. Nanti hasil penyelidikan akan kami kaitkan dengan perda dan undang-undang karantina kesehatan Covid-19," katanya.
"Intinya di situasi seperti ini jangan lah kita memikirkan pentingan pribadi," ucapnya lagi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait