Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto, mengatakan, polisi di Polres Belu menembak mati seorang pelaku pengeroyokan di daerah itu yang masuk ke dalam DPO.
“Sesuai laporan singkat dari kepala Polres, warga yang tertembak itu orang yang masuk dalam DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," katanya..
Dia mengatakan, polisi setempat saat ini sedang mendalami informasi lengkapnya dan kronologi kasus tertembaknya pria berinisial GYL itu. Ia juga mengatakan telah memerintahkan kepala Bidang Propam Polda NTT untuk berangkat ke Kabupaten Belu mencari informasi pasti soal kasus itu.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait