Siti Nor Umiroh WN Malaysia (jilbab merah) saat diperiksa petugas Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar NTB (Foto: Dok Kantor Imigrasi Sumbawa)

Siti Nor sehari-harinya membantu suami sebagai buruh tani di sawah milik orang lain. Dari hasil pemeriksaan dan pengakuannya,  diduga kuat Siti Nor Umirah Binti Jamaludin masuk Indonesia secara Ilegal.  

Imigrasi Sumbawa Besar telah melakukan perekaman biometrik wajah dan sidik jari. Selanjutnya berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia yang ada di Jakarta perihal konfirmasi kewarganegaraan Siti Nor Umirah Binti Jamaludin.

“Surat konfirmasi telah dikirimkan baik dokumen fisik maupun media elektronik PDF melalui aplikasi whatsapp dan menunggu surat balasan dari kedutaan,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network