Siti Nor sehari-harinya membantu suami sebagai buruh tani di sawah milik orang lain. Dari hasil pemeriksaan dan pengakuannya, diduga kuat Siti Nor Umirah Binti Jamaludin masuk Indonesia secara Ilegal.
Imigrasi Sumbawa Besar telah melakukan perekaman biometrik wajah dan sidik jari. Selanjutnya berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia yang ada di Jakarta perihal konfirmasi kewarganegaraan Siti Nor Umirah Binti Jamaludin.
“Surat konfirmasi telah dikirimkan baik dokumen fisik maupun media elektronik PDF melalui aplikasi whatsapp dan menunggu surat balasan dari kedutaan,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait