Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Djoni Widodo. (Foto: Antara).

MATARAM, iNews.id - Ditlantas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggratiskan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) yang lahir tepat pada 1 Juli. Kebijakan tersebut berkaitan dengan momentum peringatan HUT Bhayangkara ke-76.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan, pembuat SIM harus berusia minimal 17 tahun.

"Kami mensyaratkan pembuatan SIM gratis untuk warga yang lahir tanggal 1 Juli karena bertepatan dengan peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) Bhayangkara," ujar Djoni di NTB, Rabu (15/6/2022).

Dia menuturkan, untuk bisa mendapatkan pembuatan SIM secara gratis, warga yang lahir pada 1 Juli langsung ke kantor polres dengan menunjukkan data diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan akta kelahiran.

"Karena peringatan HUT Bhayangkara ini yang ke-76, maka kita akan memberikan SIM gratis untuk 76 warga NTB," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network