get app
inews
Aa Text
Read Next : Bripka Heru Restu Dipecat dari Anggota Polres Inhu, Terlibat Kasus Narkoba

17 Tahun Berkarier di Polri, Bripka SF Dipecat gegara Hamili Istri Orang di Rote Ndao

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:54:00 WIB
17 Tahun Berkarier di Polri, Bripka SF Dipecat gegara Hamili Istri Orang di Rote Ndao
Ilustrasi pemecatan polisi karena melangghar kode etik Polri di Rote Ndao, NTT. (Foto: Ist)

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono menegaskan, upacara PTDH merupakan proses terakhir secara kedinasan Polri terhadap anggota yang melanggar peraturan kode etik profesi Polri.

"Upacara PTDH bentuk komitmen Polri dalam memberikan sanksi kepada personel yang melanggar kode etik profesi kepolisian. Hendaknya hal ini dijadikan introspeksi oleh seluruh anggota," kata Mardiono.

Mardiono menekankan pentingnya semua anggota Polri untuk mengendalikan diri dan memahami tugas mereka sebagai aparat penegak hukum. Dia mengharapkan semua personel, termasuk para Kapolsek dan kepala satuan fungsi lainnya, untuk saling mengingatkan dan mengawasi agar pelanggaran fatal seperti ini tidak terulang lagi.

"Kalau tidak bisa melakukan hal yang berprestasi, jangan buat pelanggaran," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut