get app
inews
Aa Text
Read Next : Kondisi Terkini Demo Ricuh di DPRD NTB, Massa Menyebar di Sejumlah Titik

6.000 Guru di Mataram Belum Divaksin Covid-19 Masuk Data Pelayan Publik

Selasa, 02 November 2021 - 17:15:00 WIB
6.000 Guru di Mataram Belum Divaksin Covid-19 Masuk Data Pelayan Publik
Ilustrasi - Kegiatan vaksinasi Covid-19 siswa di SMAN 8 Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: Antara/HO)

MATARAM, iNews.id - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 6.000 guru di Mataram yang belum divaksin ternyata masuk data kelompok pelayanan publik. Saat ini cakupan vaksinasi Covid-19 untuk sekitar 9.000 guru di Kota Mataram sudah mencapai 91 persen, non-guru atau pegawai 89 persen.

"Setelah dilakukan validasi data sasaran dan cakupan vaksinasi Covid-19, ternyata 6.000 guru yang sebelumnya diklaim belum vaksin masuk ke data kelompok pelayanan publik," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Lalu Fatwir Uzali, Selasa (2/11/2021).

"Untuk mengoptimalkan cakupan vaksinasi guru, kami aktif memberikan arahan dan imbauan agar kepala sekolah bisa mengajak guru-guru untuk divaksinasi," katanya lagi.

Lebih jauh Fatwir mengakui, guru yang belum disuntik vaksin ini sebagian besar berasal dari guru-guru di sekolah swasta. Menurutnya, untuk mengoptimalkan cakupan vaksinasi guru di sekolah swasta ini, pihaknya sudah berulang kali mengirimkan surat izin pelayanan vaksinasi di sekolah masing-masing.

Bahkan, katanya, dalam surat tersebut dicantumkan sanksi administrasi terhadap sekolah yang tidak melaksanakan kegiatan vaksinasi.

"Sayangnya hal itu kurang mendapatkan perhatian, apalagi sekolah yang dikelola yayasan. Ada beberapa sekolah secara jelas menolak, tapi ada juga yang belum mau karena alasan masih ragu-ragu," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut