get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Kuta Selatan Bali, Getaran Terasa hingga NTB

Agar Tak Dibajak, Warga Pulau Maringkik Daftarkan Hak Cipta Produk Kain Tenun

Minggu, 12 Februari 2023 - 12:37:00 WIB
Agar Tak Dibajak, Warga Pulau Maringkik Daftarkan Hak Cipta Produk Kain Tenun
Petugas melayani masyarakat lokal dalam program Kumham Bergerak di Pulau Maringkik, Lombok Timur, NTB, Sabtu (11/2/2023). (Foto: Antara/HO-Kemenkumham NTB)

MATARAM, iNews.id - Warga desa wisata Pulau Maringkik mendaftarkan hak cipta untuk produk kain tenun melalui program "Kumham Bergerak" gagasan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini sebagai perlindungan produk kain mereka akan tidak dibajak pihak lain.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto menyampaikan bahwa pihaknya memberikan fasilitas tersebut melalui program Kumham Bergerak untuk mendukung masyarakat dalam pengembangan usaha rumahan.

"Jadi, melalui program Kumham Bergerak inilah kami harap berbagai hasil karya masyarakat bisa terus berkembang dengan cara memberikan hak paten dan mendapatkan legalitas dalam bentuk perseroan perorangan," tutur Romi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/2/2023).

Ketua Komunitas Tenun Maringkik Kohar pun menyadari bahwa program Kumham Bergerak dalam penerbitan hak cipta produk kain tenun Pulau Maringkik ini merupakan peluang bisnis yang sangat menguntungkan bagi anggotanya yang terdiri dari kalangan perempuan, istri para nelayan.

"Karena kami ketahui bersama bahwa produk kain tenun dari Pulau Maringkik ini sudah mulai dikenal hingga wisatawan mancanegara. Makanya, dengan adanya program dari Kemenkumham NTB ini, kami mengajukan hak paten secara komunal," ujar Kohar.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut