Ajak Pasien Berobat di Kamar Hotel, Dukun Gadungan Ini Perkosa Anak di Bawah Umur
                
            
                
                                    Untuk memancing pelaku, Tim Puma menyuruh korban untuk menghubungi pelaku dan ajak untuk bertemu. Pelaku pun sepakat bertemu dengan korban di kos-kosan miliknya. Tim yang mengetahui tempat pertemuan, menuju lokasi untuk menangkap pelaku.
“Tim tidak menemukan pelaku di kos-kosan, karena pelaku merubah pertemuan dengan korban,” katanya.
Sambung Ridwan, pelaku memberitahu korban agar bertemu di salah satu hotel di Kota Bima. Tim yang mengetahui pelaku berada di hotel, menuju lokasi dan mengamankan pelaku sedang duduk di lobi hotel.
Selain diduga memperkosa korban, dukun cabul itu juga diduga mencuri satu unit sepeda motor milik ibu kos-kosan dan sudah dijual di Kabupaten Dompu. Tim akhirnya melakukan pengembangan ke Dompu dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses,” Katanya.
Editor: Nani Suherni