Analis Kredit Bank BUMN Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana KUR
MATARAM, iNews.id-Pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) salah satu bank BUMN kembali berjalan. Jaksa penyidik pidana khusus memeriksa analis kredit bank tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTB Efrien Saputra mengaku, belum mengetahui adanya pemeriksaan tersebut.
"Saya konfirmasi dulu, nanti kalau sudah ada informasinya, akan saya sampaikan," kata Efrien, Senin (18/4/2022)
Sekitar pukul 13.00 Wita, 4 orang yang terdiri dari pria dan wanita tiba di Gedung Kejati NTB. Mereka didampingi staf biro hukum (Legal Officer).
Setibanya di Gedung Kejati NTB, mereka masuk ke ruang Pidsus Kejati NTB. Tidak lama, salah seorang perempuan keluar dari ruang jaksa penyidik pidana khusus dan duduk di lobi Gedung Kejati NTB.
Perempuan yang enggan menyebutkan namanya tersebut telah mengonfirmasi bahwa dirinya sebagai petugas analis kredit salah satu Bank BUMN.
"Iya, saya dari perbankan analis kredit," ujarnya.
Namun perihal pemeriksaannya di hadapan jaksa penyidik pidsus, dia enggan menjelaskan. Melainkan dia mempersilahkan hal itu untuk dikonfirmasi kepada pihak kejaksaan.
"Nanti biar dari pihak sini (Kejati NTB) saja yang jelaskan, saya di sini hanya datang. Tunggu teman yang masih di ruangan," ucap dia.
Penanganan kasus ini sebelumnya berada di bawah kendali Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Kejati NTB mengambil alih penanganannya, di tahun 2021. Dana KUR ini seharusnya diterima petani di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Ada 622 petani dari lima desa di wilayah Lombok Timur bagian selatan mendapat usulan masuk sebagai penerima dana KUR. Setiap petani dijanjikan pinjaman tunai Rp15 juta untuk luas lahan per hektare.
Berlanjut pada kalangan petani tembakau. Tercatat ada sebanyak 460 orang yang terhimpun dalam data usulan penerima bantuan. Dalam janjinya, setiap petani mendapat dana dari KUR dengan besaran Rp30 juta hingga Rp50 juta.
Ada peran pihak ketiga yaitu PT ABB serta oknum pengurus himpunan kerukunan tani Indonesia (HKTI NTB). Persoalan dalam kasus ini pun mencuat ketika sejumlah petani mengajukan pinjaman ke BRI.
Pengajuannya tidak dapat diproses karena masalah tunggakan KUR yang sedang berjalan di BNI. Terungkap bahwa para petani mengaku belum pernah menerima dana kredit tersebut.(*)
Editor: Febrian Putra