get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

Aniaya Polisi, Dua Pria di Mataram Ditangkap

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:31:00 WIB
Aniaya Polisi, Dua Pria di Mataram Ditangkap
Ilustrasi, pria berinisial SR dan RO ditangkap karena menganiaya seorang anggota Samapta Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Bripda Akhmad Nawawi. (Foto: Istimewa).

MATARAM, iNews.id - Polisi menangkap dua pria berinisial SR dan RO. Keduanya diduga menganiaya seorang anggota Samapta Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Bripda Akhmad Nawawi.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan dua warga yang diduga menganiaya anggota Polda NTB tersebut.

"Iya, kedua pelaku kami tangkap berdasarkan laporan korban. Dari pemeriksaan, diketahui mereka di bawah pengaruh alkohol, mabuk," kata Heri di Mataram, Senin (25/5/2022).

Dia menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi, Selasa (24/5/2022) malam di Jalan Energi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

"Penganiayaan anggota berawal dari aksi kedua pelaku yang dilihat ugal-ugalan mengendarai sepeda motor di jalan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut