Asyik Isap Sabu, Noni si Rambut Pirang Ini Ditangkap Polisi
Kamis, 09 Desember 2021 - 13:39:00 WIB
“Saat ini SE sedang dalam proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan atas kepemilikan barang haram tersebut, kami juga sedang mendalami terkait peranan PI dalam penangkapan ini.” katanya.
SE dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Nani Suherni