get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Honorer RSUD Bangkalan Digerebek saat Pesta Narkoba, Pemasok Diburu Polisi

Asyik Pesta Narkoba, 4 Pengedar dan Pengguna Ditangkap Polisi

Selasa, 06 Juli 2021 - 08:47:00 WIB
Asyik Pesta Narkoba, 4 Pengedar dan Pengguna Ditangkap Polisi
Empat pengedar dan pengguna narkoba ditangkap saat asyik pesta (Foto: Antara)

Para pelaku yang ditangkap ini, sebut Gusti, dijerat Pasal 112, Pasal 114, serta Pasal 127  UU Narkotika dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut