Ayah di Lombok Tengah Cabuli Anak Tiri, Dilakukan Sejak 2021

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Seorang pria di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AS (27), tega mencabuli anak tirinya sendiri berusia 10 tahun. Aksi itu sudah dilakukan pelaku sejak Juli 2021 silam.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan, terungkapnya kasus ini saat ibu korban melihat gelagat mencurigakan dari anaknya.
Saat ditanya, korban pun kemudian menceritakan apa yang dialaminya. Kejadian itu berawal saat pelaku kerap meminjamkan handphone (hp) kepada anak tirinya. Termasuk kepada adik korban.
Saat itulah pelaku mengajak anak tirinya menonton film porno dan mencabuli korban. Peristiwa memilukan itu terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD) pada 2021 silam, AS mencabuli korban tiga kali.
Tak sampai di situ, pada 2022 pelaku kembali mencabuli korban sebanyak empat kali.
"Pencabulan terjadi pada Juli 2022 sekitar pukul 13.30 wita. Saat itu, ibu korban sedang berjualan dan di rumah tersebut hanya ada korban, adik korban dan terduga pelaku," katanya.
Editor: Candra Setia Budi