get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantuan Pangan Beras Diperpanjang hingga 2024, Pos Siap Distribusikan hingga Pelosok 

Bantuan Beras PPKM Darurat Sesuai Jumlah Keluarga, 1 Orang 400 Gram per Hari

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:15:00 WIB
Bantuan Beras PPKM Darurat Sesuai Jumlah Keluarga, 1 Orang 400 Gram per Hari
Ilustrasi bantuan bantuan beras untuk warga selama PPKM Darurat (Foto: Sindonews)

MATARAM, iNews.id - Jatah bantuan beras bagi warga selama pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat akan diberikan sesuai jumlah anggota keluarga dalam satu kepala keluarga (KK). Satu orang akan mendapat jatah 400 gram per hari.

"Jadi kalau dalam satu KK terdapat lima orang (ibu, bapak, dan 3 anak), maka mereka akan mendapatkan bantuan sebesar 2 kilogram per hari," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Baiq Asnayati, Kamis (15/7/2021).

Untuk sasaran penerima manfaat bantuan beras selama PPKM darurat, katanya, akan diprioritaskan kepada KK yang tidak terdaftar sebagai penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT).

"Hal itu dimaksudkan agar bantuan bisa merata. Sementara terkait jumlah penerima, masih dalam pendataan karena jumlah bantuan yang diberikan per kepala keluarga akan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga," katanya.

Lebih jauh Asnayati mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengusulkan untuk mengeluarkan semua cadangan beras pemerintah (CBP) yang ada di Bulog Divre NTB, dimana untuk kabupaten/kota sebanyak 100 ton selama setahun. Pengajuan pencairan CBP, kata dia, harus dilakukan pada masa kebijakan PPKM darurat, yaitu 12-20 Juli 2021.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut