Bejat, Mantan Kepala Lingkungan di Mataram Diduga Perkosa Siswi SMP hingga Hamil

MATARAM, iNews.id - Mantan kepala lingkungan di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial TA ditangkap polisi, Selasa (21/9/2021). TA diduga memperkosa anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP hingga hamil.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan penangkapan terhadap TA. Penangkapan TA berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Pelaku sudah kita tangkap dan sekarang kasusnya ditangani unit PPA (perlindungan perempuan dan anak)," kata Kadek Adi, Selasa (21/9/2021).
Dalam penanganan kasus dari laporan yang masuk pada Senin (20/9/2021) lalu, pihaknya dikatakan telah meminta keterangan korban. Kadek Adi pun memastikan bahwa korban kini sedang hamil.
"Pengakuan korban (dicabuli) sejak masih kelas 6 SD," ujarnya.
Kemudian dari klarifikasi pelaku, Kadek Adi mengatakan bahwa mantan kaling tersebut masih bersi keras tidak mengakui perbuatan cabulnya.
Namun, Kadek Adi memastikan kesimpulan dari penanganan laporan ini akan terungkap berdasarkan serangkaian bukti yang kini sedang dalam proses pengumpulan tim Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.
Editor: Nani Suherni