get app
inews
Aa Text
Read Next : Situbondo Gempar! 3 Orang Satu Keluarga Ditemukan Tewas Penuh Luka Bacok

Berkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Mataram Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Senin, 07 Desember 2020 - 12:16:00 WIB
Berkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Mataram Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU
Tersangka berinisial RP (tengah), dalam konferensi pers kasus tewasnya mahasiswi LNS yang ditemukan tergantung di ventilasi rumah (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

Dalam kasus ini, tersangka berinisial RP (22) yang merupakan kekasih korban. Aksi pembunuhan dilakukan tersangka di rumah yang dia huni bersama adiknya di kawasan Perumahan Royal Mataram.

Sebagai tersangka, RP disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Perbuatan Penganiayaan hingga menyebabkan kematian dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut