Berkat Tes DNA, Pelaku Pemerkosaan Gadis Berkebutuhan Khusus hingga Melahirkan Terbongkar
BIMA, iNews.id - Pelaku pemerkosaan gadis berkebutuhan khusus di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga melahirkan akhirnya terbongkar. Tes DNA anak korban menjadi petunjuk.
Kepala Sub Bidang Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menjelaskan berdasarkan alat bukti pria berinsial CT (45) ditetapkan sebagai tersangka.
"Alat bukti yang menguatkan peran CT sebagai tersangka adalah hasil uji labfor (laboratorium forensik) perihal pembuktian DNA tersangka yang identik dengan anak korban," kata Pujawati, Rabu (9/2/2022).
Dari pembuktian tersebut, terungkap bahwa CT dengan pekerjaan sebagai salah seorang aparatur desa di Kabupaten Bima itu melakukan perbuatan asusila kepada korban pada periode Maret 2021.
"Makanya korban ini melahirkan November 2021 dan uji labfor kami lakukan pada Januari 2022," ucapnya.
Editor: Nani Suherni