Bima Gempar, Istri Polisi Gerebek Suami Bareng Selingkuhan, Ngamuk Jambak Rambut Sang Pelakor
BIMA, iNews.id - Istri polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggerebek suami dengan selingkuhannya. Bahkan, istri sah berinisial A tersebut sempat menjambak rambut sang pelakor.
Saat ini kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kota. Petugas pun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus dugaan perzinahan oknum polisi berinisial IW bersama wanita selingkuhannya I.
Olah TKP oleh tim Inafis dan penyidik PPA Polres Bima Kota ini, guna menindaklanjuti atas laporan A yang merupakan istri sah dari oknum polisi berinisial IW. Olah TKP dilakukan di rumah kontrakan di Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Selasa (20/9/2022).
Saat olah TKP yang berlangsung sekitar satu jam itu, puluhan warga sekitar dan A sebagai pelapor, juga turut menyaksikan.
"Sekitar 10 adegan diperagakan saat olah TKP. Selain itu, kami juga mengamankan dua alat bukti kuat yakni seprai dan baju," kata Kanit PPA, Aipda Syaiful dikutip dari iNewsBima.id, Rabu (21/9/2022).
Hanya saja, Syaiful belum bisa memastikan apakah sudah ada alat bukti yang mengarah pada dugaan perzinahan.
"Untuk sementara belum bisa dipastikan, tapi kami sudah mengamankan dua alat bukti di TKP," ujarnya.
Olah TKP yang juga disaksikan oleh salah satu Ketua RT Kelurahan Pane itu berakhir pada pukul 16.45 Wita.
"Semua ini merupakan tahap penyelidikan dari proses hukum kasus dugaan perjinahan antara oknum anggota polri IW bersama I," katanya.
Sebelumnya, istri sah IW yakni A melakukan penggerebekan suaminya bersama wanita lain di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Pane, pada Minggu malam (18/9/2022). Saat penggerebekan berlangsung, A dengan kesalnya mengamuk hingga menjambak rambut sang pelakor I.
Diketahui, bahwa sebelumnya juga A mempergoki suaminya selingkuh dengan wanita tersebut, hingga dibuatkan surat pernyataan bahwa I tidak mengulangi lagi dan siap menjauh dari kehidupan IW.
Namun, surat pernyataan yang dibuat sekitar dua tahun lalu telah diabaikan. Bahkan IW dan I tinggal di rumah kontrakan hingga digerebek A.
Editor: Nani Suherni