BPOM Sebut Lombok Timur Rawan Peredaran Obat Ilegal
Jumat, 19 Februari 2021 - 07:16:00 WIB

Setidaknya sebanyak empat kasus peredaran tramadol palsu dan ilegal berhasil diungkap di Kabupaten Lombok Timur selama November 2020 hingga Januari 2021.
Obat palsu dan ilegal tersebut diamankan dari tangan pemilik yang mengambil di perusahaan jasa layanan ekspedisi barang dan di rumah terduga pelaku.
"Nilainya ratusan juta rupiah, tapi tidak sampai miliaran," kata Zulkifli.
Editor: Nani Suherni