get app
inews
Aa Text
Read Next : Skor Layanan Publik Bangkalan Turun, Legislator Perindo Dorong 3 Langkah Pembenahan

Buron usai Bobol Rumah Anggota DPRD Loteng, Pencuri Ini Ditangkap saat Pulang Kampung

Senin, 04 Oktober 2021 - 08:33:00 WIB
Buron usai Bobol Rumah Anggota DPRD Loteng, Pencuri Ini Ditangkap saat Pulang Kampung
Ilustrasi tangan tersangka pembobolan rumah anggota DPRD Loteng ditangkap(Agung Sulistyo/iNews)

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp19,2 juta. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata.

Dikatakan, tim yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pulang kampung. Tim pun kemudian langsung bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dan pelaku sempat melarikan diri ke wilayah negara Malaysia selama kurang lebih dari satu tahun. Saat ini pelaku kami bawa ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan hukuman maksimal 7 tahun,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut