get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Buronan Narkoba di Mataram Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Plafon

Selasa, 06 Desember 2022 - 20:01:00 WIB
Buronan Narkoba di Mataram Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Plafon
Ilustrasi buronan narkoba di Mataram ditangkap polisi. (foto: Ist)

Selain paket narkoba, polisi turut mengamankan alat isap sabu-sabu tersembunyi di atas plafon rumah MRA. Uang tunai sedikitnya Rp9 juta turut disita dari tas kecil.

"Kami menduga uang itu hasil jual sabu-sabu, makanya turut diamankan," katanya.

Dia mengatakan, kedua pelaku sudah ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Polresta Mataram.

Pemeriksaan terhadap kedua pelaku pun masih berjalan. Termasuk uji laboratorium terhadap barang bukti sabu-sabu maupun urine kedua pelaku.

Meskipun belum menentukan status dari kedua pelaku, Yogi memastikan pihaknya memeriksa MRA dan LDK ke arah dugaan pelanggaran pidana pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 114 ayat 2 juncto pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dari terungkapnya kasus ini kami juga melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran MRA," ujarnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut