Cagar Alam Mutis Timau Paru-Paru NTT Berubah Status Jadi Taman Nasional

Diketahui, TN Mutis Timau mencakupi wilayah seluas 78.789 hektare. Kawasan ini membentang luas di tiga kabupaten di NTT, yakni dari Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara (TTU) hingga Kabupaten Kupang.
TN Mutis Timau merupakan kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati yang unik dengan keberadaan hutan pegunungan didominasi Eucalyptus urophylla (Ampupu). Ampupu merupakan jenis tumbuhan endemik Indonesia, yang penyebaran alaminya hanya di NTT. Tumbuhan ini memiliki kandungan minyak atsiri yang berkhasiat sebagai anti bakteri, anti virus, anti inflamasi, analgesik, anti infeksi, insektisida dan ekspektorat.
TN Mutis Timau juga merupakan habitat bagi 88 spesies burung, 8 di antaranya burung dilindungi. Terdapat pula 8 spesies mamalia, di antaranya ada Rusa Timor yang dilindungi. Ada juga 13 spesies herpetofauna, 2 diantaranya spesies dilindungi.
Editor: Donald Karouw