get app
inews
Aa Text
Read Next : Legislator Perindo Manggarai Barat Hasanudin Perjuangkan Pembangunan Rumah Adat di Desa Nggorang

Cagar Alam Mutis Timau Paru-Paru NTT Berubah Status Jadi Taman Nasional

Senin, 09 September 2024 - 16:02:00 WIB
Cagar Alam Mutis Timau Paru-Paru NTT Berubah Status Jadi Taman Nasional
Cagar Alam (CA) Mutis Timau di NTT saat diresmikan menjadi Taman Nasional (TN) Mutis Timau oleh Menteri LHK Siti Nurbaya, Minggu (8/9/2024). (Foto: Ist)

Diketahui, TN Mutis Timau mencakupi wilayah seluas 78.789 hektare. Kawasan ini membentang luas di tiga kabupaten di NTT, yakni dari Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara (TTU) hingga Kabupaten Kupang

TN Mutis Timau merupakan kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati yang unik dengan keberadaan hutan pegunungan didominasi Eucalyptus urophylla (Ampupu). Ampupu merupakan jenis tumbuhan endemik Indonesia, yang penyebaran alaminya hanya di NTT. Tumbuhan ini memiliki kandungan minyak atsiri yang berkhasiat sebagai anti bakteri, anti virus, anti inflamasi, analgesik, anti infeksi, insektisida dan ekspektorat.

TN Mutis Timau juga merupakan habitat bagi 88 spesies burung, 8 di antaranya burung dilindungi. Terdapat pula 8 spesies mamalia, di antaranya ada Rusa Timor yang dilindungi. Ada juga 13 spesies herpetofauna, 2 diantaranya spesies dilindungi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut