Calon Haji Tertunda Berangkat ke Tanah Suci Bakal Jadi Prioritas di Tahun 2023
Dia mengimbau jemaah yang berpeluang berangkat berhaji tahun ini mulai mempersiapkan diri, termasuk mempersiapkan dana untuk melunasi biaya perjalanan ibadah haji.
"Kami harapkan jemaah bisa mempersiapkan diri lebih awal," katanya.
Dia menjelaskan bahwa 344 calon haji yang sejak tahun 2020 tertunda berangkat ke Tanah Suci membayar biaya perjalanan ibadah haji sekitar Rp38 juta per orang.
Mereka kemungkinan harus membayar tambahan biaya karena Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 rata-rata Rp69.193.733 per orang.
Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, biaya perjalanan ibadah haji untuk jemaah dari daerah Embarkasi Lombok lebih dari Rp41 juta per orang.
Namun, ketika itu pemerintah tidak meminta anggota jemaah yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji sekitar Rp38 juta pada 2020 dan tidak menarik dananya untuk menyetorkan tambahan biaya.
"Semoga kebijakan itu juga diberlakukan tahun ini agar jemaah lansia yang sudah tunda tiga tahun bisa diberangkatkan musim haji 2023," kata Kasmi.
Editor: Nani Suherni