Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Mataram Berlakukan Jam Malam
Kamis, 25 November 2021 - 19:57:00 WIB
Sementara di tempat yang sama Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Mataram Mahfuddin Noor menambahkan, penerapan jam malam sesuai dengan regulasi PPKM level tiga yang harus dilaksanakan secara nasional pada akhir hingga awal tahun.
"Meskipun sekarang Mataram berada pada PPKM level satu, tapi kita tetap ikut instruksi pemerintah mengikuti regulasi PPKM level tiga," katanya.
Selain jam malam diaktifkan, pihaknya akan dilakukan penyekatan pada pintu masuk, penutupan sejumlah objek wisata, tepat hiburan, pusat olahraga serta fasilitas publik lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto