get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Lombok Tengah, 14 Orang Ditangkap

Curi Kotak Amal Isi Rp52.000, Pelaku Ditangkap saat Beraksi di Lokasi Kedua

Jumat, 20 Agustus 2021 - 14:24:00 WIB
Curi Kotak Amal Isi Rp52.000, Pelaku Ditangkap saat Beraksi di Lokasi Kedua
Pencuri kotak amal ditangkap saat beraksi di lokasi kedua (Foto: Antara)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Pria berinisial YK (22), warga Beleke, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ditangkap polisi karena mencuri kotak amal berisi uang Rp52.000 di Masbagik, Jumat (20/8/2021). YK tertangkap saat akan beraksi di lokasi pencurian kedua.

Kapolsek Masbagik, AKP Zainuddin Basri membenarkan adanya pelaku pencuri kotak amal yang diserahkan warga. Pelaku menjalankan aksinya di salah satu toko di wilayah Masbagik. Pelaku mengambil kotak amal yang ada di atas kaca etalase. 

Pelaku kembali beraksi di wilayah Rempung dan ingin mengambil kota amal serupa di salah satu warung bakso. Namun pemilik warung curiga melihat gerak gerik pelaku.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut