Dibonceng Perempuan, Pencuri Kotak Amal di Masjid Ditangkap Polisi
DOMPU, iNews.id - Seorang terduga pencuri kotak amal masjid dan satu handphone, di Masjid Ar-Rahman, Kompleks Perumahan Karijawa, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, ditangkap polisi, Selasa (17/3/2021). Pemuda berinisial YM (21) itu ditangkap saat berboncengan dengan seorang perempuan tak jauh dari Masjid Raya Dompu.
Dikutip dari portal resmi Polda NTB, korban Yarman saat itu menaruh handphone di sampingnya dan tidur di salah satu ruangan masjid. Sekitar pukul 04.00 Wita, marbut datang ke masjid dan mendapati kotak amal sudah raib. Menyadari hal itu, Yarham bersama marbut masjid melapor ke SPKT Polres Dompu.
Mendapat laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Christofel memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Katim, Ipda Zainul Subhan untuk menyelidiki dan menangkap pelaku tindak pidana curat tersebut. Dari hasil penyelidikan, mengumpulkan keterangan dan informasi, kuat dugaan kedua barang tersebut digasak oleh terduga pelaku.
Editor: Nani Suherni