get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Remaja Ditemukan Tewas di Dompu, Posisi Tergantung di Dapur

Dibonceng Perempuan, Pencuri Kotak Amal di Masjid Ditangkap Polisi

Rabu, 17 Maret 2021 - 12:33:00 WIB
Dibonceng Perempuan, Pencuri Kotak Amal di Masjid Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencurian kotak amal. (Foto : Dok SINDOnews)

Setelah mengantongi identitas, anggota lalu mengejar dan mendapati pelaku sedang berboncengan dengan seorang perempuan tepatnya di depan Masjid Raya, Dompu. Saat diinterogasi, terduga tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

Kini terduga pelaku diamankan ke Mapolres Dompu bersama barang bukti. Atas perbuatannya, masing-masing terduga pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut