Diduga Terlibat Aborsi, 2 Nakes di Mataram Diperiksa Polisi
"Tersangka diberikan tiga lempeng. Sesuai anjuran, obat itu diminum dengan dosis tiga butir tiga kali sehari. Tersangka juga mengaku disuntik," ucap Yogi.
Karena tidak kunjung sembuh dari rasa mual, bahkan mengalami sakit perut dan sedikit pendarahan, NA memutuskan mengecek kesehatan ke bidan berinisial FT yang membuka praktik di Sweta, Kota Mataram, pada 17 April 2023.
"Katanya bidan itu anjuran dari temannya," kata dia.
Dari pemeriksaan bidan tersebut, NA kemudian mengetahui kepastian dirinya sedang hamil. Bidan itu pun menyatakan kehamilan NA mengalami gangguan yang kecil kemungkinan membuat janin tersebut dapat bertahan.
Esok hari dia datang lagi ke bidan karena cukup banyak mengalami pendarahan. Di sana dikatakan kalau janin tersangka NA lemah, tipis kemungkinan untuk selamat.
Bidan pun menawarkan NA obat. Tersangka NA menjawab dengan menganggukkan kepala. Tanpa mengetahui nama obat tersebut, NA meminum dua butir dan dua lainnya dimasukkan melalui kemaluan.
Usai proses pengobatan itu selesai, bidan FT menyampaikan dirinya tidak bisa membantu mengeluarkan janin NA karena keterbatasan alat.
Sebelum akhirnya menyelesaikan proses persalinan darurat di RSUD Kota Mataram, NA bersama HA secara rutin mengecek kondisi kesehatan di bidan FT. Lalu pada 22 April 2023, NA mengalami kontraksi dan kali pertama melahirkan janin tersebut di rumahnya.
Editor: Rizky Agustian