Diduga Terlibat Aborsi, 2 Nakes di Mataram Diperiksa Polisi
Rabu, 17 Mei 2023 - 16:50:00 WIB
Lebih lanjut, NA bersama HA kini telah mendekam di Rutan Polresta Mataram. Sebagai tersangka keduanya dikenakan Pasal 77A ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU. No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor: Rizky Agustian